Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Oktober 2010

Mencari Ujung Keterbatasan Rasio

       Saya ingin sedikit mengulas arah pembahasan tulisan ini, juga dari mana pemikiran ini berawal. Saat di pesantren, awalnya saya begitu menyukai disiplin ilmu tauhid atau Kalam ( teologi dialektika ), yang pada kenyataannya kurang disukai kalangan pesantren sendiri. Karena memang dari sejarahnya pernah terjadi ketegangan diantara pengkaji ilmu Kalam, yang tidak terlahir dari rahim peradaban Islam, dengan para ulama fikih dan hadits, yang lebih dikuti oleh pengkaji ilmu agama, termasuk di kalangan pesantren. Salah satu penyebabnya, Kalam sebagai ilmu yang kemunculannya dipengaruhi oleh filsafat Yunani, memiliki kecenderungan untuk memaksimalkan potensi nalar atau rasio dalam mencoba memahami setiap ajaran Islam, sehingga terkadang harus menemui benturan dengan pemahamn tekstual ayat Qur'an ataupun hadits. Saat itu pemikiran saya hampir didominasi seputar permasalahan - permasalahan yang menjadi kajian ilmu kalam. Tapi seperti kebiasaan saya, saya kurang menyukai dengan segala macam bentuk pemahaman kaku, yang terlalu terikat dengan kaidah baku dalam suatu disiplin ilmu. Kaidah - kaidah itu, bagi saya, hanya berfungsi sebagai landasan berpikir, dipahami dari mana semua itu berasal, kemudian mengembangkannya sesuai maksud kaidah - kaidah tersebut dibuat. Dan pada saatnya, ketika menggabungkan atau menemukan kaidah lain, hasil dari sebuah pemahaman terhadap dalil - dalil yang ada, saya mempunyai semacam kaidah baru sebagai prinsip pemikiran saya.

Minggu, 17 Oktober 2010

Sokrates, Plato, Aristoteles. Kafirkah ?


Mengikuti pendapat al Ghazali, ada 3 kekeliruan dalam keyakinan filosof yang menjatuhkan mereka pada jurang kekufuran; keabadian alam, pengingkaran pengetahuan parsial bagi Tuhan dan tidak mengakui kebangkitan jasad. Sementara itu yang tertulis dalam literatur disiplin ilmu tauhid ( Teologi ), pengkafiran ini dialamatkan secara umum kepada para filosof. Atau dengan kata lain , secara lahir objek yang mereka ( ulama ) kafirkan, mutlak seluruh filosof yang meyakini salah satu dari 3 pemikiran tersebut. Namun jika dikaji lebih mendalam, pemahaman /pemaknaan secara lahir ini dapat menimbulkan kerancuan dan kontradiksi dalam pendapat mereka sendiri. Sebab fakta bahwa sejarah filsafat sendiri telah dimulai sejak lama dan telah menjadi warisan peradaban bangsa Yunani, jauh sebelum risalah Muhammad s.a .w diturunkan. Dengan begitu kerancuan ini akan tampak ketika kemutlakkan pengkafirkan para filosof kita kaitkan dengan persoalan mengenai ahli fatroh ( masa kevakuman rasul atau tidak pernah menjumpai ajaran agama  ).